Kadin Jatim ajak pengusaha berinvestasi di proyek pengembangan Terminal Purabaya skema KPBU senilai Rp 350 miliar

SURABAYA, kabarbisnis.com: Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur (Jatim) mendorong pengusaha Jawa Timur untuk ikut berinvestasi dalam proyek pengembangan Terminal Purabaya yang terletak di Desa Bungurasih Kecamatan Waru Kabupaten Sidoarjo yang diperkirakan akan menelan dana sebesar Rp 350 miliar.

Ketua Umum Kadin Jatim Adik Dwi Putranto mengungkapkan bahwa proyek pengembangan Terminal Bungurasi adalah proyek vital yang cukup menarik. Karena ketersediaan infrastruktur yang handal merupakan salah satu tulang punggung pertumbuhan ekonomi suatu bangsa, dan hal ini telah dibuktikan oleh beberapa negara yang telah maju perekonomiannya.

“Negara Amerika, Eropa dan sekarang Negeri Tiongkok adalah salah satu contoh negara yang berhasil menyediakan infrastruktur yang sangat handal untuk menunjang perekonomiannya. Dampak positif yang dirasakan adalah barang produksi dari negara tersebut menjadi sangat murah dan bersaing di dunia serta pertumbuhan ekonomi negara tersebut menjadi sangat tinggi,” ujar Adik Dwi Putranto di Surabaya,Rabu (8/12/2023).

Untuk itu, Kadin Jatim melakukan sosialisasi kepada para pengusaha tentang investasi skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) tentang proyek pengembangan Terminal Purabaya pada hari Selasa (7/12/2023) secara daring. Ini langkah awal sebelum Kementerian Perhubungan sebagai Penanggung Jawab Proyek Kerjasama, akan melakukan penjajakan minat pasar (Market Sounding) dalam rangka mempersiapkan proyek KPBU Terminal Bis Tipe A untuk Terminal Purabaya di Sidoarjo Jawa Timur dan Terminal Betan Subing di Lampung yang akan dilaksanakan lusa, Jumat (10/12/2023).

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua Umum Bidang Investasi Kadin Jatim, M Turino Junaedy mengungkapkan bahwa Terminal Purabaya merupakan terminal bis tipe besar yang sudah beroperasi dengan luas lahan sekitar 12 Ha dan didalamnya dapat dikembangkan menjadi proyek property maupun bisnis lainnya yang menguntungkan.

Sementara Betan Subing adalah terminal satu-satunya di Indonesia yang berhimpitan dengan jalan Tol, memiliki luas tanah sekitar 5,5 Ha dan akan ditambah menjadi sekitar 9 Ha untuk dijadikan terminal dan bisnis property atau lainnya yang dapat dikembangkan.

Untuk itu, lanjutnya, dibutuhkan kreatifitas dari para pengusaha dalam mengembangkan bisnis pada kedua proyek KPBU ini akan sangat didukung oleh pemerintah, sejauh sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Untuk lebih detil tentang lingkup dari proyek KPBU terminal tersebut, nanti akan dijelaskan oleh narasumber.

“Kadin sebagai mitra pemerintah pusat maupun daerah dalam berusaha dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi, tentunya akan membantu dan berperan serta dalam setiap kegiatan pemerintah,” tandas Turino Junaedy.

Ketua Umum Kadin Indonesia Arsyad Rasyid mengatakan bahwa ini adalah kesempatan yang sangat positif untuk dapat melakukan bisnis dengan skema yang menguntungkan sekaligus dapat membantu Pemerintah, membantu masyarakat dalam membangun proyek infrastruktur yang penting yang dapat mendukung roda perekonomian.

“Pembangunan proyek-proyek infrastruktur terminal ini sangat penting bagi masyarakat untuk mendukung mobilitas manusia serta mobilitas barang dari satu wilayah ke wilayah lainnya, serta memperlancar distribusi rantai pasok. Keberadaan terminal-terminal yang modern, juga sangat diperlukan sebagai pusat kewirausahaan atau UMKM. Diharapkan terminal-terminal ini bukan hanya sekadar terminal kendaraan, tapi juga tempat perkantoran, dan transaksi barang dan jasa, serta menarik menjadi tempat pertemuan banyak orang,” ujarnya.

Keberhasilan proyek-proyek terminal tipe A ini akan menjadi contoh bagi, proyek-proyek infrastruktur terminal di daerah-daerah lain. Sehingga antara satu wilayah dengan wilayah lainnya dapat terkoneksi dengan baik dan ekonomi dapat terus tumbuh dari bawah.

“Kadin Indonesia, sebagai mitra sejajar pemerintah dan sesuai dengan Visi dan Misi Kadin Baru Yang Inklusif dan Kolaboratif, akan senantiasa menggandeng Pemerintah serta pelaku Usaha dalam pelaksanaan kebijakan pemerintah membangun proyek infrastruktur demi memperkuat mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia,” ungkap Arsyad.

Sementara itu, Tenaga Ahli KPBU, Arianto Wibowo yang juga menjabat sebagai Team Leader Proyek KPBU Terminal Tipe A Purabaya dan Betan Subing mengatakan bahwa proyek pengembangan Terminal Purabaya merupakan investasi yang sangat menjanjikan karena pasarnya jelas dan cukup besar.

Saat ini, jumlah bus yang keluar masuk ke Terminal Purabaya sangat banyak. Untuk bus jenis Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) mencapai 320.000 unit bus per tahun dengan jumlah penumpang mencapai 8 juta orang. Sedangkan bus jenis Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) mencapai 740.000 unit bus dengan jumlah penumpang hampir 18 juta orang.

“Selain itu juga masih ada bus kecil antar kota. Jumlahnya juga cukup banyak. Ini suatu hal yang sangat menjanjikan,” katanya.

Lebih lanjut ia mengungkapkan dalam perkembangannya, fungsi terminal akan diperluas. Selain tetap menjadi simpul transportasi, pengembangan terminal juga didorong untuk lebih efektif efisien dan sustainable sehingga konsep pengembangan Terminal Tipe A melalui “mixed use project” atau proyek serbaguna.

“Kalau sekarang ada warung dalam terminal, bisa jadi besok ada terminal nempel di mall. Mixed used itu akan lebih besar dari terminal itu sendiri. Pada kebijakan Kemenhub di masa mendatang, terminal akan diarahkan sebagai pusat kegiatan tumbuh sehingga pada akhirnya fungsi terminal itu sendiri akan menjadi fungsi kecil saja dari kegiatan mixed-used. Sehingga potensi pendapatan akan dimaksimalkan dari pengelolaan kegiatan mixed-used tersebut,” ujarnya.

Adapun nilai Capex atau.Capital Expenditure/Belanja Modal dalam pengembangan Terminal Purabaya seluas 12 hektar ini diperkirakan mencapai Rp 350 miliar, sedangkan nilai Opex (Operating Expenditure/Pembelanjaan Operasional) yang harus dikeluarkan tiap tahun mencapai Rp 19 miliar dan Rp 5 miliar per lima tahun dan nantinya investor akan mendapatkan konsesi selama 20 tahun.