SURABAYA, Sabtu (15/10/2023): Setelah Kota Kediri dan Kabupaten Gresik menyatakan komitmennya melakukan revitalisasi program pendidikan vokasi, kini giliran Kabupaten Jombang bersama Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Jombang juga menyatakan hal yang sama.
Keseriusan kabupaten Jombang dalam melaksanakan revitalisasi program Pendidikan dan Pelatihan Vokasi sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo dalam Perpres nomor 68 tahun 2022 diwujudkan dengan melaksanakan Pelatihan Pelatih Tempat Kerja Internasional atau Ausbildung der Ausbilder International Basis (AdAIB) dengan menggandeng Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur dan IHK Trier Jerman.
Pelatihan Pelatih Tempat Kerja dilaksanakan selama 7 hari, dari hari Senin (9/10/2023) hingga hari ini, Sabtu (15/10/2023). Ada sekitar 20 pelatih tempat kerja yang mengikuti pelatihan tersebut, yang terdiri dari 10 guru perwakilan dari Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan 10 pelatih perwakilan dari industri yang ada di kabupaten Jombang.
"Jombang berupaya menyiapkan SDM yang kompeten, kompetitif dan siap kerja. Dan keinginan tersebut bisa dipenuhi dengan melakukan revitalisasi Pendidikan dan Pelatihan Vokasi. Bersama Kadin Jatim dan IHK Trier Jerman, kami menggelar pelatihan vokasi," ujar Wakil Bupati Jombang Sumrambah.
Pelatihan Pelatih Tempat Kerja bertujuan untuk menyinergikan antara dunia pendidikan dengan dunia industri dan dunia usaha (DUDI). Terlebih industri di Jombang juga semakin berkembang. Ada beberapa kawasan industri baru yang telah dibangun dan ini harus disiapkan SDM-nya.
"Harapan kami, melalui usaha ini maka lulusan SMK nantinya tidak akan menjadi penyumbang tertinggi pengangguran di Jombang tetapi justru menjadi tenaga kerja yang dicari dan siap kerja sesuai dengan kompetensi mereka," kata Sumrambah.
Dalam pelaksanaannya, akan ada Tim Koordinasi Daerah (TKD) Vokasi yang dibentuk sesuai SK Bupati. "Harapan kami akan ada peningkatan daya saing SDM Indonesia di kancah Global. Saya yakin, sebagai bangsa yang memiliki potensi besar dapat mewujudkan generasi emas," tandasnya.
Ketua Umum Kadin Jatim Adik Dwi Putranto juga menegaskan bahwa Kadin miliki peran penting dalam Pendidikan vokasi dan Pelatihan Vokasi. Hal ini sebagaimana diamanahkan dalam Peraturan Presiden No. 68/2022. "Salah satu upaya yang harus dilakukan adalah sinergi semua pemangku kepentingan (stakeholder), bersama-sama menjalankan program vokasi," ungkap Adik.
Lebih lanjut ia mengatakan, dalam sinergi vokasi, selain ada guru atau dosen vokasi di sekolah, juga diperlukan Pelatih Tempat Kerja (In-Company Trainer) di perusahaan yang mampu menyiapkan, merencanakan, melaksanakan dan menyelesaikan pelatihan vokasi secara mandiri dan terencana di perusahaan.
"Di sini diperlukan sinergi kurikulum, apa saja kurikulum yang diperlukan industri, itu yang akan dimasukkan dalam kurikulum sekolah," katanya.
Sementara itu, Ketua Kadin Jombang Joko Herwanto menyampaikan harapannya untuk dapat merealisasi Rumah vokasi di Jombang sebagai wadah bersama bersinergi dengan semua pemangku kepentingan dalam melaksanakan program-program vokasi di Jombang.
"Harapan kami komitmen ini tidak terhenti hanya di pelatihan pelatih tempat kerja saja tetapi akan mengarah pada pembentukan Rumah Vokasi di Jombang. Langkah ini untuk memastikan tersedianya SDM unggul yang kompeten di masa depan," tandas Joko Hermawan.
Koordinator Program Kemitraan Vokasi IHK Trier Jerman, Andreas Gosche secara daring dari Jerman mengapresiasi kolaborasi semua pihak dalam pelaksanaan kegiatan ini. Ia menegaskan bahwa pelatihan semacam ini adalah hal baru yang dapat diterapkan di tempat kerja masing-masing.(*)